Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Upaya Mengoptimalkan Pengelolaan Sumber Daya dan Pelayanan Publik, Ubah Batas Baru?
daerah-csliaw/pixabay-
Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Upaya Mengoptimalkan Pengelolaan Sumber Daya dan Pelayanan Publik, Ubah Batas Baru?
Pemerintah Provinsi Lampung tengah menatap masa depan dengan ambisi besar pemekaran wilayah atau pemekaran daerah.
Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya dan pelayanan publik di berbagai kabupaten dan kota yang ada dalam provinsi ini.
Dalam berita ini, kami akan membahas secara lebih rinci rencana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah yang tengah digulirkan.
Pemekaran Wilayah Lampung Tenggara: Kabupaten Labuhan Maringgai
Langkah pertama dalam pemekaran wilayah Lampung adalah pembentukan Kabupaten Labuhan Maringgai.
Wilayah ini mencakup Labuhan Maringgai, Melinting, Gunung Pelindung, Braja Selebah, Sekampung Udik, Jabung, Pasir Sakti, Waway Karya, Bandar Sribawono, Mataram Baru, Marga Sekampung, dan Way Jepara.
Dengan pemekaran ini, diharapkan pelayanan publik dapat lebih dekat dengan masyarakat dan pengelolaan sumber daya menjadi lebih efisien.
Natar Agung atau Bandar Lampung: Kabupaten Jati Agung
Selanjutnya, pemekaran mencakup pembentukan Kabupaten Jati Agung, yang juga mencakup wilayah Natar, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari.
Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan di wilayah ini. Dengan demikian, masyarakat setempat diharapkan dapat merasakan dampak positif dari pemekaran ini.
Sungkai Bunga Mayang: Kabupaten Bunga Mayang
Pemekaran wilayah juga melibatkan pembentukan Kabupaten Bunga Mayang, yang akan mencakup Bunga Mayang, Sungkai Selatan, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, Sungkai Jaya, Muara Sungkai, Sungkai Utara, dan Hulu Sungkai.