5 Kabupaten Bakal Ganti Nama Usai Isu Pemekaran Wilayah dengan Tujuan Menyongsong Masa Depan, Benarkah Provinsi Lampung Ubah Batas Daerah?
daerah-12019 /pixabay-
5 Kabupaten Bakal Ganti Nama Usai Isu Pemekaran Wilayah dengan Tujuan Menyongsong Masa Depan, Benarkah Provinsi Lampung Ubah Batas Daerah?
Pemerintah Provinsi Lampung telah menggulirkan rencana ambisius yang berpotensi menghadirkan perubahan besar dalam struktur wilayahnya.
Langkah ini dipandang sebagai langkah penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan optimalisasi pengelolaan sumber daya di berbagai kabupaten dan kota yang ada di provinsi ini.
Rencana pemekaran wilayah ini akan mengubah wajah Provinsi Lampung dengan pembentukan beberapa wilayah baru yang membawa nama dan batas baru. Mari kita telusuri detail dari rencana pemekaran wilayah ini yang telah dirilis:
- Lampung Tenggara - Menjadi Kabupaten Labuhan Maringgai
Wilayah baru ini akan mencakup sejumlah daerah, seperti Labuhan Maringgai, Melinting, Gunung Pelindung, Braja Selebah, Sekampung Udik, Jabung, Pasir Sakti, Waway Karya, Bandar Sribawono, Mataram Baru, Marga Sekampung, dan Way Jepara.
Transformasi ini akan membawa perubahan signifikan bagi masyarakat setempat, dengan harapan peningkatan pelayanan dan pemanfaatan sumber daya yang lebih efisien.
- Natar Agung atau Bandar Lampung - Menjadi Kabupaten Jati Agung
Wilayah ini akan mencakup Jati Agung, Natar, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari.
Dengan pemekaran ini, diharapkan akan ada peningkatan kualitas pelayanan di daerah-daerah yang baru terbentuk ini, seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat setempat.
- Sungkai Bunga Mayang - Menjadi Kabupaten Bunga Mayang
Kabupaten ini akan mencakup Bunga Mayang, Sungkai Selatan, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, Sungkai Jaya, Muara Sungkai, Sungkai Utara, dan Hulu Sungkai.
Pemekaran wilayah ini memungkinkan pengelolaan yang lebih fokus pada kebutuhan unik masing-masing daerah, dengan harapan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.