Ini Alasan Kecamatan Pringsewu Cocok Buat Jadi Kota Baru di Lampung! Pemerintah Sebut Ada 4 Faktor Utamanya
daerah-Pexels/pixabay-
7 Kabupaten baru pemekaran di Provinsi Lampung
Salah satu bagian dari rencana pemekaran ini adalah pembentukan beberapa wilayah baru dengan nama dan batas yang baru. Berikut adalah rencana pemekaran wilayah yang sedang dipertimbangkan:
1. Kabupaten Lampung Tenggara - Labuhan Maringgai:
Wilayah baru ini akan mencakup Labuhan Maringgai, Melinting, Gunung Pelindung, Braja Selebah, Sekampung Udik, Jabung, Pasir Sakti, Waway Karya, Bandar Sribawono, Mataram Baru, Marga Sekampung, dan Way Jepara.
2. Kabupaten Natar Agung - Bandar Lampung - Jati Agung:
Wilayah ini akan mencakup Jati Agung, Natar, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari.
3. Kabupaten Sungkai Bunga Mayang - Bunga Mayang:
Kabupaten ini akan mencakup Bunga Mayang, Sungkai Selatan, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, Sungkai Jaya, Muara Sungkai, Sungkai Utara, dan Hulu Sungkai.
4. Kabupaten Seputih Barat - Padang Ratu:
Wilayah ini akan mencakup Padang Ratu, Anak Tuha, Anak Ratu Aji, Bangun Rejo, Kalirejo, Pubian, Sendang Agung, dan Selagai Lingga.
5. Kabupaten Seputih Timur - Bumi Nabung:
Kabupaten ini akan mencakup Bumi Nabung, Seputih Banyak, Way Seputih, Rumbia, Putra Rumbia, Bandar Mataram, Seputih Surabaya, dan Bandar Surabaya.
6. Kabupaten Tulang Bawang Timur - Gedung Aji:
Wilayah ini akan mencakup Penawartama, Penawar Aji, Meraksa Aji, Gedung Aji, Gedung Aji Baru, Rawapitu, Rawajitu Selatan, Rawajitu Timur, dan Rawajitu Utara.
7. Kabupaten Way Kanan Ilir - Way Kanan:
Wilayah ini akan mencakup Negeri Besar, Negara Batin, Bahuga, Pakuan Ratu, Buai Bahuga, Bumi Agung, dan Negeri Agung.
Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat membawa manfaat dalam meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, mengoptimalkan sumber daya yang ada, serta mendorong perkembangan ekonomi dan sosial di berbagai wilayah Lampung.
Rencana ini akan menjadi langkah besar dalam memajukan provinsi ini ke arah yang lebih baik.***