Terungkap! 5 Rencana Pemekaran Kota Baru di Jawa yang Ternyata Telah Diperdebatkan Sejak Zaman Soeharto, Nomor 5 Terletak di Jateng?
daerah-pexels/luca-
b. Kota Cipanas:
Provinsi Jawa Barat mengusulkan pembentukan Kota Cipanas yang akan dimekarkan dari Kabupaten Cianjur.
Rencananya, Kota Cipanas akan terdiri dari 5 Kecamatan dan 59 Desa. Potensi pengembangan pariwisata dan industri di daerah ini menjadi daya tarik utama.
c. Kota Cikampek:
Kota Cikampek merupakan usulan pemekaran kota dari Provinsi Jawa Barat yang akan terpisah dari Kabupaten Karawang.
Dengan rencana pembentukan 7 Kecamatan dan 75 desa, Kota Cikampek diharapkan dapat menjadi pusat logistik dan perdagangan yang strategis.
d. Kota Pamekasan:
Provinsi Jawa Timur juga memiliki usulan pemekaran kota, yaitu Kota Pamekasan, yang akan terpisah dari Kabupaten Sampang.
Rencananya, Kota Pamekasan akan terdiri dari 5 Kecamatan, 11 Kelurahan, dan 70 Desa. Potensi pertumbuhan ekonomi di daerah ini menjadi perhatian utama.
e. Kota Purwokerto:
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki usulan Kota Purwokerto yang akan dimekarkan dari Kabupaten Banyumas.
Baca juga: Apa Ngak Laku? Versi Hemat BBM Honda PCX Disuntik Mati, Tak Lagi Dijual di Indonesia
Jika rencana ini terealisasi, Kota Purwokerto akan terdiri dari 9 Kecamatan, 27 Kelurahan, dan 74 Desa. Ini akan menciptakan pusat pendidikan, budaya, dan ekonomi yang baru di wilayah tersebut.
Usulan-usulan ini bukan hanya sekadar pembagian administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memanfaatkan potensi dan keberagaman Pulau Jawa.
Dengan pertumbuhan kota-kota baru ini, Pulau Jawa dapat melangkah menuju masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan.
***