Apa Penyebab Hotel Bintang 5 di NTT Tutup? Benarkah Akibat Tarif Terlalu Mahal Permalam Bisa 2 Juta Lebih? Atau Terlilit Hutang?
hotel-JSell JSell/pixabay-
Namun, pada tanggal 20 Juli 2020, kabar mengejutkan datang saat Pengadilan Niaga Surabaya mengumumkan pailitnya hotel ini, berdasarkan keputusan nomor 21/PKPU/2020.
Pengadilan Niaga Surabaya kemudian menunjuk Albert Riyadi Suwino sebagai kurator untuk mengambil alih pengelolaan hotel sebelum akhirnya dijual.
Namun, pengelolaan aset hotel tidak berjalan mulus, dan pada 5 April 2023, aset tersebut akhirnya diambil alih oleh kurator.
Ternyata, penyebab pailitnya hotel bintang 5 di NTT ini adalah utang yang mencapai Rp9 miliar kepada Bank BNI.
Dalam perjanjian utang-piutang tersebut, hotel mewah ini dijadikan sebagai jaminan. Aset yang disita mencakup lahan seluas 10 hektar.
Hotel bintang 5 yang mengalami pailit ini adalah Lelewatu Resort yang berlokasi di Jl. Lelewatu No. 168, Wanokaka, Sumba Barat.
Hotel Lelewatu Resort adalah bagian dari PT Lelewatu Sumba Archipelago yang dimiliki oleh Jenny Tan, seorang pengusaha perempuan asli Sumba yang sukses.
Proyek pembangunan penginapan mewah ini memakan waktu dua tahun dan menghabiskan biaya sekitar Rp500 miliar.