Berapa Kisaran Biaya Uji Emisi di Bengkel? Simak Harga Terlengkap Beserta Denda yang Harus Dibayar
Bengkel-pexels-artem/unplash-
Biaya Uji Emisi
Biaya uji emisi beragam tergantung tempat pengujian. Untuk mobil, biaya rata-rata uji emisi berkisar sekitar Rp 100 ribuan. Di bengkel resmi Auto2000, sebagai contoh, biaya uji emisi mencapai Rp 165 ribu. Namun, jika pemilik kendaraan menjalani uji emisi bersamaan dengan servis berkala di Auto2000, maka biaya uji emisi tidak akan dikenakan.
Sedangkan untuk sepeda motor, biaya uji emisi cenderung lebih terjangkau. Contohnya, uji emisi di bengkel AHASS Wahana Honda memiliki biaya sekitar Rp 40-50 ribu. Pemilik sepeda motor disarankan untuk melakukan pemesanan sebelumnya jika ingin menjalani uji emisi kendaraannya.
Jika kendaraan tidak lulus uji emisi, akan dikenai sanksi tilang. Sanksi tilang ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Pasal 285 Ayat 1 dan Pasal 286. Denda tilang dapat mencapai Rp 500 ribu.
Namun demikian, saat ini sanksi tilang untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi telah dihapuskan. Polisi akan lebih gencar melakukan sosialisasi mengenai uji emisi agar para pengendara lebih sadar akan pentingnya menjalani uji emisi secara berkala.
Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas udara dan lingkungan serta mendukung program pengendalian polusi udara di Jakarta.