sunbanner

Kalimantan Barat PECAH! 5 Kabupaten ini Resmi Keluar dan Batal Gabung Usai Tau Namanya Tidak Sesuai Ekspektasi!

Kalimantan Barat PECAH! 5 Kabupaten ini Resmi Keluar dan Batal Gabung Usai Tau Namanya Tidak Sesuai Ekspektasi!

kalimantan-VanZonneveld/pixabay-

Kabar tentang pembentukan provinsi baru di Kalimantan Barat menjadi topik hangat.

Rencana ini melibatkan pemekaran lima kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia.



Kabupaten-kabupaten ini, yaitu Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau, dan Melawi, telah menjadi perbincangan serius.

Tujuan utama dari pembentukan provinsi baru ini adalah untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kewenangan pemerintah daerah.

Provinsi baru yang direncanakan ini akan dinamakan Provinsi Kapuas Raya.





×

Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, telah secara resmi menyatakan komitmennya untuk mempercepat pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

Namun, rencana ini belum dapat terealisasi sepenuhnya karena masih menunggu pengesahan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi baru oleh pemerintah pusat.

Terkendala oleh Moratorium Pemerintah Pusat

Meskipun Gubernur Kalimantan Barat dan pemerintah provinsi telah menunjukkan keseriusan mereka dalam mewujudkan Provinsi Kapuas Raya.

Rencana ini masih terhambat oleh moratorium yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Moratorium ini mempersulit langkah pembentukan provinsi baru karena pemekaran wilayah harus melewati proses panjang dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bahkan telah menyatakan kesiapan mereka untuk membantu dalam menyediakan anggaran yang diperlukan untuk persiapan pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

Termasuk pembangunan kantor gubernur dan kantor DPRD provinsi yang baru.

Meskipun demikian, proses pembentukan provinsi baru ini masih dalam tahap wacana dan belum menjadi fakta yang pasti.

Baca juga: Sidoarjo Surganya Wanita Cantik, Kampung yang Punya Tipe Rumah 36 Berisi 2 Kamar Tidur dan 1 Kamar Mandi di Pasuruan ini Dihuni 37 Janda dengan Peraturan Ketat!

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr