Jawa Barat Beri Kode 3 Wilayah Ini Segera Lakukan Pemekaran Awal Tahun 2024? Simak Ini Keunggulan Sukabumi dan Garut Calon DOB
daerah-sasint/pixabay-
Wacanana pemekaran 3 kabupaten di Jawa Barat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah mengambil langkah maju dengan mengusulkan pemekaran wilayah di provinsi ini.
Gubernur Ridwan Kamil telah menyetujui pemekaran daerah Provinsi Jawa Barat, dan tak hanya itu, usulannya juga telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar.
Kedua belah pihak sepakat untuk mengusulkan pembentukan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Persetujuan ini diresmikan dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Bandung pada 4 Desember 2020.
Ketiga daerah yang diusulkan oleh Gubernur dan DPRD Jabar telah memenuhi syarat administrasi di tingkat provinsi.
Menurut Gubernur Ridwan Kamil, ada tiga daerah di Provinsi Jabar yang dinilai paling siap untuk dimekarkan. Ketiga daerah tersebut adalah:
1. Kabupaten Sukabumi Utara
Kabupaten Sukabumi Utara, yang berpusat di Kecamatan Cibadak, terdiri dari 21 kecamatan.
2. Kabupaten Garut Selatan
Kabupaten Garut Selatan, yang pusat pemerintahannya berada di Kecamatan Mekarmukti, memiliki 15 kecamatan.
3. Kabupaten Bogor Barat
Kabupaten Bogor Barat, yang berpusat di Kecamatan Cigudeg, memiliki 14 kecamatan.
Namun, penting untuk diingat bahwa informasi ini masih dalam tahap usulan dan wacana. Pembentukan provinsi baru melibatkan berbagai proses dan persetujuan yang harus diikuti.
Kita akan terus memantau perkembangan ini untuk melihat apakah usulan pemekaran tiga daerah di Provinsi Jawa Barat akan benar-benar terwujud.
Semoga pemekaran ini dapat membawa manfaat bagi pertumbuhan dan perkembangan wilayah-wilayah yang terlibat.***