Mengupas Dua Usulan Pemekaran Provinsi di Jawa Barat, Benarkah Mereka Akan Menambah Wilayah dari Tetangga?
daerah-12019 /pixabay-
Provinsi baru ini akan dinamakan Bogor Raya dan akan terdiri dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Sukabumi. Wacana ini nampaknya tidak hanya isapan jempol semata.
Walikota Bogor saat itu, Bima Arya, bahkan membentuk tim khusus untuk mengkaji rencana ini, yang anggotanya terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Namun, usulan ini akhirnya tidak diajukan karena mendapat penolakan dari daerah lain.
2. Provinsi Jakarta Raya
Usulan kedua untuk pemekaran provinsi baru di Jawa Barat adalah Provinsi Jakarta Raya. Rencana ini mencakup wilayah Bogor, termasuk kotamadya dan kabupaten. Provinsi ini akan terdiri dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Wacana ini sempat menghebohkan publik, tetapi tampaknya tidak mendapatkan dukungan untuk dilanjutkan ke pemerintah pusat. Moratorium dan penolakan dari beberapa daerah menjadi hambatan dalam pelaksanaannya.
Kedua usulan pemekaran provinsi baru ini menunjukkan bahwa Bogor adalah salah satu pusat perdebatan dalam upaya memperluas struktur pemerintahan di Jawa Barat.
Dengan pertumbuhan penduduk yang cepat dan struktur administratif yang rumit, langkah selanjutnya dalam wacana pemekaran provinsi ini akan tetap menjadi sorotan utama.
***