Gunungkidul Dianggap Layak Jadi Provinsi Baru Pemekaran DIY? Begini Isu Wacana Pemekaran dan Syarat Bentuk Provinsi Baru
daerah-rendy-novantino/unplash-
"Menurut aturan, minimal lima kecamatan bisa dimekarkan, sementara di Gunungkidul ada 18 kecamatan. Untuk usia daerah juga tidak ada masalah," kata politikus Partai Gerindra tersebut.
Namun, Slamet mengakui bahwa pemekaran ini masih sebatas wacana.
Proses pemekaran memerlukan waktu yang cukup panjang dan harus melalui pembahasan serta persetujuan dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat.
Bekti W Suptinarso, seorang pegiat sosial di Gunungkidul, juga menyatakan bahwa ide pemekaran Gunungkidul sudah muncul sejak lama, bahkan sejak tahun 2009.
Meskipun ide ini telah menjadi perbincangan, belum pernah ada tindak lanjut konkret.
"Ide ini sudah ada sejak lama," katanya. "Meskipun menjadi perbincangan, tetapi hanya sebagai gagasan karena belum pernah ada kelanjutannya."