sunbanner

4 Jenis Kendaraan Ini Bebas Uji Tilang Emisi di Jakarta! Pastikan Mobil Anda Termasuk Biar Gak Bayar Tilang

4 Jenis Kendaraan Ini Bebas Uji Tilang Emisi di Jakarta! Pastikan Mobil Anda Termasuk Biar Gak Bayar Tilang

Ilustrasi mobil-AutoPhotography/pixabay-

Kendaraan bebas Uji Emisi 

Razia uji emisi kendaraan kembali digelar di DKI Jakarta pada tanggal 1 November 2023. Namun, kali ini terdapat perubahan signifikan yang dapat membawa kelegaan bagi pemilik kendaraan tertentu.

Dari seluruh model kendaraan yang ada, terdapat empat jenis kendaraan yang dapat bernapas lega karena dijamin kebal dari razia uji emisi ini.



Yang menarik adalah bahwa 'surat sakti' ini berlaku baik untuk mobil maupun motor, sehingga pemilik kendaraan dari berbagai jenis bisa merasakan manfaatnya.

Keempat jenis kendaraan yang dikecualikan dari razia uji emisi adalah kendaraan listrik atau hybrid, kendaraan yang sudah melakukan uji emisi mandiri dan dinyatakan lulus, serta kendaraan lansiran antara tahun 2021 hingga 2023.

Baca juga: Asal Usul Nama Klaten yang Banyak Diketahui, Berasal dari Nama Bunga Paling Legendaris se Jawa Tengah





×

Baca juga: Begini Asal Usul Nama Kota Karanganyar yang Jarang Diketahui! Bikin Penasaran, Ternyata Berasal dari Singkatan Bahasa Ini Loh

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr