7 Tahun Berhenti Beroperasi, Apa Penyebab Perkebunan Kelapa Sawit Terbesar di Papua Pailit? Benarkah Bukan Karena Uang, Melainkan...
sawit-Andy_Bay/pixabay-
Namun, sayangnya, sejak tahun 2016, perkebunan kelapa sawit ini sudah berhenti beroperasi.
Masalah keuangan menjadi pemicu utama di balik pailitnya perusahaan ini.
Mereka gagal memenuhi kewajiban mereka terhadap karyawan, termasuk hak cuti tahunan (THR) dan bonus, yang menjadi beban yang semakin berat bagi perusahaan.
Pada 6 September 2021, perusahaan ini memutuskan untuk mengajukan permohonan pailit ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Permohonan tersebut kemudian disetujui oleh hakim pada 6 Oktober 2021.
Konsekuensinya, semua aset yang dimiliki perkebunan kelapa sawit tersebut yang berstatus HGU diserahkan kepada kurator.
Namun, cerita ini tidak berakhir di sana.
Lahan seluas 38.000 hektar itu kemudian dilelang kepada perusahaan yang mampu membayar gaji karyawan dan memenuhi tanggungan lainnya.
Perusahaan yang akhirnya mengelola perkebunan kelapa sawit tersebut adalah PT Pusaka Agro Lestari (PAL).
PT PAL telah mendapatkan izin untuk mengelola perkebunan sawit di Kabupaten Mimika.
Penting untuk dicatat bahwa PT PAL adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).
Awalnya, 90 persen saham PT PAL dimiliki oleh perusahaan Hong Kong bernama Nivle Plantations Pte. Ltd.
Namun, kabar terakhir menyebutkan bahwa mayoritas saham telah dikuasai oleh perusahaan asal Tiongkok, Cofco.
Baca juga: Porsche Rencanakan Penggunaan Baja Rendah CO2 Mulai Tahun 2026