sunbanner

Mega Proyek Pulau Buatan di Provinsi Bali Seluas 500 Ha Ini Harus Mangkrak Selama 21 Tahun, Begini Kabar Serangan

Mega Proyek Pulau Buatan di Provinsi Bali Seluas 500 Ha Ini Harus Mangkrak Selama 21 Tahun, Begini Kabar Serangan

pulau-pexels/pixabuy-

Pulau ini awalnya merupakan sebuah pulau kecil yang cukup jauh dari pusat kota.

Namun, dengan tekad untuk menjadikannya destinasi wisata yang menarik, dimulailah mega proyek pembangunan pulau buatan ini.



Pulau yang awalnya memiliki luas sekitar 100 hektar mulai direklamasi hingga mencapai luas 500 hektar.

Pulau buatan ini kemudian dikembangkan menjadi sebuah kota wisata yang berfokus pada pelestarian lingkungan dan konservasi penyu di Bali. Untuk meneruskan proyek yang sempat mangkrak selama bertahun-tahun, pemerintah menggandeng Bali Turtle Island Development.

Hingga tahun 2019, pihak Bali Turtle Island Development bersedia melanjutkan mega proyek pulau buatan yang sempat tertunda. Pulau buatan ini dihuni oleh penduduk setempat dan Suku Bugis, yang merupakan pendatang. Meskipun berbeda suku, mereka hidup secara harmonis dan rukun.





×

Pulau buatan di Bali ini menawarkan beragam aktivitas wisata, seperti konservasi penyu, berbagai olahraga air, snorkeling, berenang dengan hewan laut, dan banyak lagi.

Baca juga: Menyatu Bersama! Tiga Kabupaten Bekas Pemekaran Sumatera Barat, Terdengar Rumor Bergabung ke Provinsi Sumatera Tengah, Mari Intip Detailnya!

Baca juga: 2 Provinsi Baru Pemekaran Jawa Tengah Ini Justru Rebutan Kudus Masuk Wilayahnya, Kok Bisa? Ternyata Ini Potensi Luar Biasanya

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr