Pemekaran Sulawesi Utara! Menggali Potensi Provinsi Nusa Utara dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Masing-Masing Punya Kabupaten Baru?
daerah-jameswheeler/pixabay-
Pemekaran Sulawesi Utara! Menggali Potensi Provinsi Nusa Utara dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Masing-Masing Punya Kabupaten Baru?
Pembahasan tentang rencana pemekaran Provinsi Sulawesi Utara telah memunculkan wacana menarik yang berpotensi mengubah administratif wilayah ini. Rencana ini telah menarik perhatian banyak pihak dan menjadi topik hangat dalam diskusi regional.
Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi lebih lanjut mengenai usulan tersebut dan berfokus pada kedua calon provinsi baru yang diusulkan hingga menelisik di masing-masing provinsi yang memiliki kabupaten baru.
2 Provinsi Pemekaran Sulawesi Utara
Provinsi Nusa Utara
Usulan pertama adalah pembentukan Provinsi Nusa Utara yang diusulkan untuk dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Utara.
Provinsi Nusa Utara direncanakan akan terdiri dari lima Kabupaten atau Kota yang saat ini masih menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Utara, yaitu:
- Kabupaten Kepulauan Talaud
- Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Kabupaten Siau Tagulandang Biaro
- Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan
- Kota Tahuna.
Pemilihan Kota Tahuna sebagai ibu kota Provinsi Nusa Utara dianggap sebagai pilihan yang sangat strategis.
Dengan letaknya yang strategis di wilayah kepulauan, Kota Tahuna akan memudahkan akses dan koordinasi antara kabupaten dan kota yang akan menjadi bagian dari provinsi baru ini.