sunbanner

Rencana Provinsi Banyumasan Ini Jadi Daerah Pemekaran Jateng Paling Masuk Akal yang Terwujud, Kok Bisa? Begini Penjelasan Selengkapnya

Rencana Provinsi Banyumasan Ini Jadi Daerah Pemekaran Jateng Paling Masuk Akal yang Terwujud, Kok Bisa? Begini Penjelasan Selengkapnya

daerah-ibtahim-asad/unplash-

Wacana provinsi Banyumasan pemekaran Jawa Tengah 

Berita mengenai pemekaran wilayah di Jawa Tengah semakin menjadi topik perbincangan hangat, seiring dengan banyaknya daerah di Indonesia yang juga tengah merancang pemekaran wilayahnya.

Salah satu rencana pemekaran wilayah di Jawa Tengah melibatkan pembentukan beberapa provinsi baru. Provinsi-provinsi baru ini termasuk Provinsi Banyumasan, Provinsi Muria Raya atau Jawa Selatan, dan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta.



Kabupaten-kabupaten lain yang akan mengikuti pemekaran termasuk Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Purbalingga.

Rencananya, kabupaten-kabupaten tersebut akan menggunakan bahasa atau dialek Jawa sebagai bahasa resmi.

Mengingat luasnya wilayah Jawa Tengah mencapai 34.337 kilometer persegi, pemekaran ini mungkin menjadi langkah yang penting untuk memudahkan pemerintah dalam pembangunan dan administrasi.





×

Baca juga: Jadi Mobil Simbol Kemapanan di Indonesia, Ini Beda Toyota Innova Zenix dengan Hycross di India

Baca juga: Jika Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Barat Terjadi, Ini Kota yang Bakal Jadi Calon Ibu Kota Wilayah Baru Perluasan Daerah

Walaupun rencana ini masih dalam tahap pertimbangan, kemungkinan besar akan segera direalisasikan. Jika itu terjadi, maka Jawa Tengah hanya akan memiliki tiga kota dan sepuluh kabupaten yang tersisa.

Kota-kota yang akan tetap menjadi bagian dari Jawa Tengah adalah Salatiga dan Pekalongan, sementara kabupaten-kabupaten yang tetap termasuk Semarang, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Purworejo, Demak, Magelang, Temanggung, dan Wonosobo.

Pemekaran wilayah ini nampaknya bertujuan untuk menciptakan keseimbangan pembangunan di seluruh wilayah Jawa Tengah serta memudahkan administrasi pemerintahan.

Wacana ini tentu saja masih membutuhkan penelitian dan perencanaan matang sebelum dapat diwujudkan.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr