Demi Pembentukan IKN, Pulau Kalimantan Bersedia Lakukan Pemekaran dan Bentuk 6 Provinsi Baru? Kota Sambas Calon Ibu Kota Potensial
Terpecahkan! Kabupaten Baru di Kalimantan Timur Resmi Diresmikan, Mengusung Konsep Unik yang Wajib Diketahui! Berdiri di Tanah Seluas 15.315 Km², Cek Lokasinya-map data/google\-
Terkini, wacana mengenai pemekaran 6 provinsi baru di Kalimantan semakin menguat. Inisiatif ini melibatkan 6 daerah yang menjadi fokus pemekaran.
Pulau Kalimantan, yang sebelumnya memiliki 5 provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Provinsi Kalimantan Utara, kini mendapat perhatian serius terkait pemekaran ini.
Bukan hanya soal pemekaran provinsi, tetapi juga ada usulan pemekaran kabupaten, di antaranya pemekaran wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kecamatan Sepaku, sebagai bagian dari wilayah tersebut, diusulkan menjadi daerah otonom Ibu Kota Negara (IKN).