sunbanner

Daftar UMP dan UMK Yogyakarta Tahun 2024: Benarkah Alami Kenaikan 10 Persen: Bantul jadi Tertinggi Kalahkan Sleman?

Daftar UMP dan UMK Yogyakarta Tahun 2024: Benarkah Alami Kenaikan 10 Persen: Bantul jadi Tertinggi Kalahkan Sleman?

uang-stevepb/pixabay-

Berikut proyeksi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2024 di lima wilayah DIY jika mengalami kenaikan 10 persen:

5. Gunungkidul



UMK Gunungkidul pada tahun 2023 sebesar Rp2.049.266.

Dengan kenaikan 10 persen, diperkirakan UMK Gunungkidul tahun 2024 mencapai Rp2.254.129,6, menempati peringkat kelima.

Baca juga: Peringkat Satu Daerah Terdingin! Kecantikan Kutai Barat Tersembunyi di Puncak Kalimantan Timur, Ternyata Bekas Pemekaran Kabupaten Kutai?





×

4. Kulonprogo

UMK Kulonprogo pada tahun 2023 mencapai Rp2.050.447.

Dengan kenaikan 10 persen, UMK Kulonprogo pada tahun 2024 diproyeksikan mencapai Rp2.255.491,7, menduduki peringkat keempat.

3. Bantul

UMK Bantul pada tahun 2023 sebesar Rp2.066.439.

Jika mengalami kenaikan 10 persen, diperkirakan UMK Bantul pada tahun 2024 mencapai Rp2.273.083,9, menempati peringkat ketiga.

Baca juga: Dingin Sampai Menusuk Tulang? Inilah Daftar Daerah yang Miliki Suhu Tertinggi Se Indonesia, Paling Banyak di Kalimantan Timur!

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr