Luasnya Bisa Capai 47.60 Km, Kecamatan Kecil di Karawang Ini Naik Status Jadi Kota Baru Pemekaran Jawa Barat!
daerah-erol-ahmed/unplash-
Beliau menekankan bahwa pemekaran Kabupaten Karawang harus didorong untuk mewujudkan Kota Cikampek sebagai langkah nyata menuju pemerataan pembangunan.
Rahmat Hidayat Djati, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat Fraksi PKB, berkomitmen untuk terus memperjuangkan usulan tersebut dan mendorong DPRD dan Pemkab Karawang agar segera merealisasikannya.
"Mudah-mudahan sebelum periode Jokowi-Ma'ruf Amin berakhir, Kota Cikampek sudah dapat terealisasi," ujar Rahmat Hidayat Djati, atau lebih akrab disapa Kang Toleng.
Kang Toleng menegaskan bahwa pemekaran Kota Cikampek sangat relevan karena wilayah ini memiliki 7 kecamatan dan 75 desa serta kelurahan. Ia juga mengajak semua elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, dan perempuan, untuk bersama-sama berjuang demi mewujudkan Kota Cikampek yang baru.
Rencana pemekaran Kota Cikampek menjadi salah satu contoh bagaimana pemerintah daerah di Jawa Barat berupaya meningkatkan pemerataan pembangunan dan memberikan lebih banyak kawasan otonomi kepada masyarakat setempat. Namun, moratorium DOB yang masih berlaku menjadi hambatan yang perlu diatasi agar rencana-rencana pemekaran seperti ini dapat terwujud.
Pemerintah Pusat menjadi penentu utama dalam mengizinkan atau mencabut moratorium DOB, sehingga memungkinkan terwujudnya DOB baru seperti Kota Cikampek di Provinsi Jawa Barat. Dalam hal ini, masyarakat dan pemerintah daerah terus mengawal dan mengadvokasi rencana ini untuk mewujudkan perubahan yang diharapkan. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi demi tercapainya pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang merata di seluruh wilayah.