sunbanner

Wacana Pemekaran Sumatera Tengah Cuma Mimpi? Syarat Bentuk Daerah Resmi Terpenuhi, Tinggal Restu Presiden Jokowi?

Wacana Pemekaran Sumatera Tengah Cuma Mimpi? Syarat Bentuk Daerah Resmi Terpenuhi, Tinggal Restu Presiden Jokowi?

daerah-ruslan-bardas/unplash-

Pemekaran Sumatera Tengah

Sumteng akan dibentuk dari tiga kabupaten Provinsi Jambi, yaitu Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, dan Kabupaten Bungo. Selain itu, tiga kabupaten dari Provinsi Sumatera Barat turut ambil bagian, yakni Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Dharmasraya, dan Kabupaten Sijunjung. Kabupaten Kuansing dari Provinsi Riau juga akan menyatu dalam entitas baru ini.

Pemenuhan Syarat Pembentukan Sumteng



Wacana pembentukan Sumteng tidak hanya sebatas impian semata. Seluruh syarat untuk pembentukan ini diklaim telah terpenuhi. Dengan jumlah penduduk mencapai 1.84 juta dan luas wilayah mencapai 23.1 ribu kilometer persegi, Sumteng memiliki dasar yang kuat untuk menjadi provinsi baru.

Usulan Resmi ke Presiden Jokowi

Langkah konkret diambil dengan mengajukan surat usulan pembentukan Sumteng kepada Presiden Jokowi pada 27 Oktober 2022. Dalam suratnya, Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar menyatakan bahwa pembentukan Sumteng bertujuan untuk meningkatkan daya saing masyarakat di tujuh kabupaten dan kota yang berasal dari tiga provinsi.





×

Baca juga: Kabar Kabupaten Brebes Bakal Lakukan Pemekaran Ulang? Usulan Warga dan Reaksi Pemerintah Isu Wacana Kabupaten Baru di Jawa Tengah

Baca juga: Ngincer Provinsi Baru! Pemekaran Kalimantan Barat Buat 5 Kabupaten Kalbar Bergabung, Bakal Jadi Apa Ya Nama Provinsinya?

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr