Usulan Pembentukan Sumatera Timur Sudah Ada Sejak 2003? Kini Pemerintah Makin Matang Urusan Provinsi Baru
daerah-kareni/pixabay-
Sejarah mencatat bahwa nama Sumatera Timur sudah ada sejak masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda, ketika Sumatera Timur masih berbentuk keresidenan bersama delapan keresidenan lainnya.
Selama agresi militer Belanda, Negara Sumatera Timur pernah berdiri sendiri dari tahun 1947 hingga 1950 sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).
Meskipun saat ini usulan pemekaran daerah masih dalam tahap wacana, perlu diikuti perkembangannya karena berpotensi memiliki dampak signifikan terhadap tata kelola pemerintahan dan pembangunan di wilayah tersebut.
Pemahaman mendalam terhadap jejak sejarah dan pertimbangan yang mendasari usulan pemekaran menjadi penting dalam menanggapi isu ini secara bijak.***