DIY Bangkrut! Hingga Rela Jual Hotel Bintang 5 dan Mall Termewah ke Surabaya Akibat Tak Mampu Bayar Hutang Sebesar Rp19,1 Triliun
hotel-stevepb/pixabay-
Selain ballroom yang mengesankan, fasilitas bisnis yang terdiri dari delapan ruangan, kolam renang, spa, dan gym yang beroperasi 24 jam membuat hotel ini menjadi pilihan utama para tamu yang mencari kemewahan dan kenyamanan.
Namun, di balik gemerlapnya, terdapat kisah seru tentang kepemilikan hotel ini.
Yogyakarta Marriott Hotel, yang berlokasi di Jl. Ringroad Utara, Condong Catur, Sleman, dulunya dimiliki oleh PT Delta Merlin Dunia Properti, anak usaha dari Duniatex Group.
Pada tahun 2019, Duniatex Group dihadapkan pada gugatan PKPU senilai Rp19,1 triliun oleh kreditornya karena gagal membayar utang.
Gugatan ini diarahkan ke Pengadilan Niaga (PN) Semarang, memaksa Duniatex Group untuk menjual sejumlah asetnya guna memenuhi kewajiban pembayaran.
Salah satu aset berharga yang dijual adalah Yogyakarta Marriott Hotel, yang berhasil diakuisisi oleh PT Pakuwon Jati Tbk, raksasa properti asal Surabaya, pada tanggal 25 November 2020.