Proyek Bersama? Tol Demak-Jepara Melintasi 39 Desa di Pati, Kota Ukir Siap Diberi Jalan Tol pada 2030, Siap Direalisasikan!
daerah-StockSnap/pixabay-
Kabupaten Pati (9 Kecamatan 39 Desa)
- Kecamatan Sukolilo: Desa Wotan
- Kecamatan Kayen: Desa Talun
- Kecamatan Gabus: Desa Babalan, Banjarsari, Gebang, Gempolsari, Karaban, Korpandriyo, Pantirejo, Penanggungan, Plumbungan, Soko, Sunggingwarno, Tanjang, Tlogoayu, Wuwur
- Kecamatan Pati: Gajahmati
- Kecamatan Jakenan: Jakenan, Jatisari, Karangrejo Lor, Mantingan Tengah, Sidomulyo
- Kecamatan Winong: Karangkonang, Kebowan, Klecoregonang, Mintorahayu, Sarimulyo, Tanggel, Tawangrejo, Winong
- Kecamatan Pucakwangi: Grogolsari, Karangrejo, Plosorejo
- Kecamatan Jaken: Kebonturi, Mojoluhur, Sriwedari, Sumberarum
- Kecamatan Batangan: Desa Kuniran, Sukoagung
Kabupaten Rembang (8 Kecamatan 37 Desa)
- Kecamatan Sumber: Desa Bogorejo
- Kecamatan Kaliori: Desa Meteseh, Wiroto, Sidomulyo, Banggi, Pengkol, Kuangsan, Gunungsari, Sendangagung
- Kecamatan Rembang Kota: Desa Ngadem, Mondoteko, Kedungrejo, Turusgede, Kumendung, Sridadi
- Kecamatan Sulang: Desa Pragu
- Kecamatan Pamotan: Desa Ketangi, Sendangagung, Gegersimo, Japerejo, Ringin, Sidorejo, Pamotan, Tegalrejo, Bangunrejo
- Kecamatan Pancur: Desa Japeledok
- Kecamatan Sedan: Desa Pacing, Karas, Sidomulyo, Sidorejo, Karangasem
- Kecamatan Sarang: Desa Gilis, Pelang, Lambangan, Bonjor, Sampung, Tawangrejo
Dengan adanya jalan tol ini, diharapkan akan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi dan konektivitas antarwilayah. Meskipun masih dalam tahap perencanaan, semoga proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.
***