Flores dan Sumba Pisah dari NTT? 13 Daerah Siap Pemekaran! 22 Lainnya Bakal Berpencar! Rumahmu Bakal Masuk Provinsi Mana?
Gebrakan Mendagri! Kabupaten Baru di Papua Melaju Pesat, Jayawijaya Bergoyang Usai Dilanda Pemekaran Demi Atasi Kekurangan dan Ketidak Sejahteraan Warga?-UNPLASH-
Terdapat sebanyak 13 Kabupaten yang berpotensi untuk memisahkan diri dari NTT, apabila usulan pembentukan Provinsi Flores dan Sumba terealisasi.
Dengan adanya pemekaran ini, jumlah provinsi di Indonesia saat ini yang sebelumnya berjumlah 38 provinsi, diperkirakan akan bertambah menjadi 40 provinsi.
Pembentukan provinsi-provinsi baru ini dapat didasarkan pada berbagai pertimbangan, seperti kondisi global dan ekonomi, dinamika sosial, hubungan historis antar kabupaten/kota, identitas suku bangsa, aspek hukum, budaya, dan adat istiadat, serta faktor-faktor lain yang relevan.
Baca juga: Tak Perlu Panik Mobil Anda Tertimpa Pohon Tumbang, Begini Cara Mengurus Ganti Ruginya
Pemekaran provinsi baru dari wilayah Nusa Tenggara Timur ini dapat pula merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, yang dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007.
Lanjutan,