Pemekaran NTT Imbasnya Flores dan Sumba Berencana Pisah, Ini Buktinya! Simak Puluhan Kabupaten dan Kota yang Bakal Pisah dan Gabung Provinsi Baru, Warga Siap Rubah KTP?
Pemekaran NTT Imbasnya Flores dan Sumba Berencana Pisah, Ini Buktinya! Simak Puluhan Kabupaten dan Kota yang Bakal Pisah dan Gabung Provinsi Baru, Warga Siap Rubah KTP?--
Pemekaran NTT Imbasnya Flores dan Sumba Berencana Pisah, Ini Buktinya! Simak Puluhan Kabupaten dan Kota yang Bakal Pisah dan Gabung Provinsi Baru, Warga Siap Rubah KTP?
Pemekaran daerah merujuk pada suatu tindakan yang melibatkan pemisahan suatu wilayah provinsi, kabupaten, atau kota menjadi dua entitas wilayah atau lebih, yang kemudian membentuk entitas wilayah yang baru.
Di Indonesia, regulasi yang saat ini mengatur mengenai pemekaran daerah adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peningkatan frekuensi pemekaran daerah di Indonesia terjadi setelah diberlakukan sistem otonomi daerah. Sistem ini diterapkan dengan maksud memberikan kesempatan kepada setiap daerah untuk mengelola wilayahnya secara lebih optimal sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.
Seiring dengan implementasi otonomi daerah, muncul kecenderungan yang signifikan untuk melakukan pemekaran guna mengakomodasi kepentingan dan aspirasi masyarakat setempat dalam pengelolaan wilayah administratif.
Sebagai respons terhadap diberlakukannya otonomi daerah, beberapa wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) turut serta aktif dalam melakukan pemekaran.
Langkah signifikan dalam konteks ini adalah pembentukan dua provinsi baru, yakni Provinsi Flores dan Provinsi Sumba, yang merupakan hasil dari pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Inisiatif pemekaran wilayah NTT ini dianggap sebagai langkah strategis dalam mendukung percepatan pembangunan di tingkat lokal.
Lanjutan,