sunbanner

Sidoarjo dan Pasuruan Segera Keluar dari Jawa Timur! Usai UMK Terbaru 2024 Naikkan 15 Persen Tertinggi Mencapai Rp5.204.300,85 Per Bulan

Sidoarjo dan Pasuruan Segera Keluar dari Jawa Timur! Usai UMK Terbaru 2024 Naikkan 15 Persen Tertinggi Mencapai Rp5.204.300,85 Per Bulan

uang-stevepb/pixabay-

Sidoarjo dan Pasuruan Segera Keluar dari Jawa Timur! Usai UMK Terbaru 2024 Naikkan 15 Persen Tertinggi Mencapai Rp5.204.300,85 Per Bulan

Antisipasi Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2024



Seiring berjalannya waktu, muncul kabar bahwa beberapa provinsi di Indonesia, termasuk Jawa Timur, tengah mengusulkan kenaikan nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Kabar baiknya, Jawa Timur diprediksi akan mengalami kenaikan UMK sebesar 15 persen pada tahun 2024.

Kenaikan UMK di Jawa Timur ini dianggap sebagai berita positif bagi sejumlah daerah.





×

Dampak dari kenaikan UMK sebesar 15 persen ini akan membuat upah minimum di 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur semakin meningkat.

Bahkan, lima daerah di antaranya berpotensi memiliki UMK di atas Rp5 juta jika kenaikan ini disahkan.

Berikut adalah perhitungan UMK Jawa Timur 2023 dan perkiraan UMK 2024 jika kenaikan 15 persen disetujui.

Baca juga: NTB Beneran Pecah? Ini Lho Wilayah yang Diisukan Jadi Provinsi Baru Cuma 256 Km dari Mataram

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr