sunbanner

Kepulauan Nias Ingin Merdeka dari SUMUT? Beginilah Upaya Sumatera Utara Bersiap Menuju Daerah Otonomi Baru, Siap Nambah Ibu Kota?

Kepulauan Nias Ingin Merdeka dari SUMUT? Beginilah Upaya Sumatera Utara Bersiap Menuju Daerah Otonomi Baru, Siap Nambah Ibu Kota?

daerah-StockSnap/pixabay-

Kepulauan Nias Ingin Merdeka dari SUMUT? Beginilah Upaya Sumatera Utara Bersiap Menuju Daerah Otonomi Baru, Siap Nambah Ibu Kota?

Sumatera Utara merupakan provinsi keempat terbesar penduduk di Indonesia, sedang berada di jalur penting menuju perkembangan yang lebih maju melalui pemekaran wilayahnya.



Langkah ini diambil dengan tujuan mulia, yaitu membentuk Provinsi Kepulauan Nias sebagai bagian dari visi pemerintah untuk memperluas daerah otonomi di Tanah Air.

Baca juga: Kalimantan Tengah Pecah Usai Ada 2 Wilayah yang Pilih Minggat Akibat Diusulkan jadi Wilayah Paling Jauh, 13 Kabupaten Ini Akan Ikuti Jejaknya?

Baca juga: Bulak dan Panggung Akan Tinggalkan Jawa Timur, Kesal Akibat Masuk dalam 8 Kabupaten dengan Nama Unik di Magetan Jatim Nomor 6 Mirip Nama Buah yang Kaya Vit C





×

Baca juga: Cuma Rp 1 Jutaan Per Bulan, Simak Rincian Skema Kredit Honda PCX 160, Siapkan Juga Uang DP Segini

Provinsi Sumatera Utara, yang kini menjadi pion utama dalam pertumbuhan negara, menyimpan karakteristik yang sungguh menarik untuk diungkap.

Terletak di Pulau Sumatera, dengan 25 kabupaten dan 8 kota yang membentang di wilayah seluas 72.812,23 kilometer persegi, Sumut membawa potensi besar yang siap dikembangkan.

Alasan di balik keputusan gemilang ini tidaklah sepele. Provinsi Kepulauan Nias diharapkan bisa membawa perubahan positif melalui pemisahan diri, terutama dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti letak geografis yang unik dan latar belakang budaya yang berbeda di wilayah tersebut.

Dengan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, diharapkan akan terjadi perataan pembangunan dan respons yang lebih baik terhadap kebutuhan lokal.

Pemekaran wilayah Sumut menjadi semakin menarik dengan pendirian Provinsi Kepulauan Nias sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr