Pemekaran Daerah Mengajukan Kabupaten Kerinci Hilir Sebagai Kadidat Otonomi Baru, 6 Kecamatan Siap Bergabung, Diantaranya?
daerah-ikedaleo/pixabay-
Pemekaran Daerah Mengajukan Kabupaten Kerinci Hilir Sebagai Kadidat Otonomi Baru, 6 Kecamatan Siap Bergabung, Diantaranya?
Di tengah hembusan angin segar perubahan, Provinsi Jambi kembali menjadi saksi usulan pemekaran yang menggema. Kabupaten Kerinci memimpin barisan dengan mengajukan wacana menarik, yakni membentuk Kabupaten Kerinci Hilir.
Walaupun aturan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih menggelayut, semangat warga dan tokoh masyarakat setempat tak terbendung untuk menyuarakan kebutuhan pemekaran ini.
Kabupaten Kerinci, yang saat ini meliputi sejumlah kecamatan, kelurahan, dan desa, dinilai sudah sangat mendesak untuk dipekarkan.
Dengan luas wilayah mencapai 3.355 kilometer persegi dan jumlah penduduk melampaui 250 ribu jiwa, pemekaran dianggap sebagai kunci untuk mengelola wilayah secara lebih efisien dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Jika wacana pemekaran ini diterjemahkan menjadi kenyataan, Kabupaten Kerinci Hilir akan menjelma dengan keberadaan 6 kecamatan yang siap untuk bersatu.