Provinsi Baru Pemekaran Kaltim Ini Bakal Sumbang Luas 194 Km! Kota Samarinda Dilirik Calon Ibu Kota Baru?
daerah-broeasied/unplash-
Tanggal 17 Juli 2007, DPR RI menyetujui pembentukan Kabupaten Tana Tidung, menambah jumlah kabupaten/kota menjadi 14.
Pada tahun yang sama, Kabupaten Pasir berubah nama menjadi Kabupaten Paser berdasarkan PP No. 49 Tahun 2007.
Kemudian, pada 25 Oktober 2012, DPR RI mengesahkan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara sebagai pemekaran dari Kalimantan Timur.
Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tana Tidung, dan Kota Tarakan menjadi wilayah provinsi baru tersebut.
Hal ini mengakibatkan penurunan jumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur menjadi 9.
Setiap perubahan ini mencerminkan dinamika dan adaptasi wilayah administratif dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pembangunan di Kalimantan Timur.***