Kuningan Gak Boleh Iri! Juara Satu UMK Tertinggi Daerah Ciayumajakuning Masih Indramayu, Terakhir Wilayah Mana?
daerah-mufid-majnun/unplash-
Dalam pembahasan UMK 2023 Indramayu, terdapat tiga opsi yang dibahas. Opsi pertama, berdasarkan usulan serikat pekerja sebesar 10 persen.
Opsi kedua, mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 tahun 2022 sebesar 6,29 persen.
Sedangkan opsi ketiga, merujuk pada keinginan Apindo berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 sebesar 4,37 persen. "Sehingga kita ambil jalan tengah dan alhamdulillah diterima 2 belah pihak," tambah Lutfi.
Dengan posisi ke-17 di antara kabupaten/kota di Jawa Barat, UMK 2023 Indramayu tetap menjadi yang tertinggi di wilayah Ciayumajakuning, yang melibatkan Kota dan Kabupaten Cirebon, Majalengka, serta Kuningan.
Lutfi berharap para pengusaha dapat menindaklanjuti keputusan tersebut dengan membayar karyawannya sesuai dengan UMK 2023 yang ditetapkan pemerintah.