Muara Pahu dan Kutai Barat Ketakutan Akan Diusir dari Kalimantan Timur, Terbukti Tak Becus Mengurus Tambang Seluas 1.125 Ha, Bangkrut Bukan Karena Hutang Tapi
tambangan-AlexBanner/pixabay-
Seiring berjalannya waktu, pada Februari 2023, perusahaan tersebut tak tinggal diam.
Mereka mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan harapan dapat membatalkan status pailit yang telah disahkan.
Satu faktor yang menjadi kunci perjuangan perusahaan adalah bahwa persetujuan kepailitan hanya diberikan oleh dua dari 56 kreditur.
Sebagian besar kreditur lainnya tidak ingin melihat tambang batu bara raksasa ini berakhir dalam kepailitan.
Kabar mengenai pailitnya pengelola tambang ini mengejutkan banyak pihak, mengingat perusahaan tersebut memiliki izin untuk mengelola lahan yang sangat luas, mencapai 1.125 hektar di Desa Dadap, Kecamatan Muara Pahu, Kutai Barat, Kalimantan Timur, hingga tahun 2025.
Perusahaan yang bertanggung jawab atas tambang ini adalah PT Bangun Olahsarana Sukses (BOS), anak usaha dari PT Borneo Olah Sarana Sukses (BOSS), raksasa batu bara di Indonesia.