sunbanner

Membelah Jadi Dua! Kabupaten Kerinci Bertekad Nambah Personil Wilayah Menjadi Kerinci Hilir di Provinsi Jambi, Bagaimana Respon Masyarakat Terkait Isu Pemekaran Tersebut?

Membelah Jadi Dua! Kabupaten Kerinci Bertekad Nambah Personil Wilayah Menjadi Kerinci Hilir di Provinsi Jambi, Bagaimana Respon Masyarakat Terkait Isu Pemekaran Tersebut?

daerah-robert-bye/unplash-

Membelah Jadi Dua! Kabupaten Kerinci Bertekad Nambah Personil Wilayah Menjadi Kerinci Hilir di Provinsi Jambi, Bagaimana Respon Masyarakat Terkait Isu Pemekaran Tersebut?

Pada sorotan terbaru di Provinsi Jambi, gelombang usulan pemekaran daerah kembali mencuat. Pasalnya Kabupaten Kerinci, yang berada di pusat perhatian, mengajukan rencana pemekaran untuk melahirkan Kabupaten Kerinci Hilir.



Walau Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, semangat warga dan tokoh masyarakat setempat membawa mereka untuk tetap melangkah maju dengan usulan ini.

Baca juga: Mirip Bangunan Gedung Tinggi Amerika, Proyek Besar Senilai Rp 18 Trilliun di Sukabumi Ini Berpotensi Merugikan RI, Kok Bisa? Begini Penjelasan Selengkapnya

Baca juga: Bak Negeri Diatas Awan! Terletak di Ketinggian 2.300 Meter dari Permukaan Laut, Desa Ini Diberi Gelar Kampung Tertinggi di Jawa Tengah, Terkenal Destinasi Wisata Terbanyak?





×

Baca juga: Usulan 2 Provinsi Baru Pemekaran Sumatera Selatan Ini Bakal Geser Palembang Jadi Ibu Kota! Cek Kabupaten yang Bergabung dan Calon Pusat Kota

Kabupaten Kerinci yang saat ini merangkum 18 kecamatan, 2 kelurahan, dan 285 desa, dihadapkan pada kebutuhan mendesak akan pemekaran.

Dengan luas wilayah mencapai 3.355 kilometer persegi dan jumlah penduduk melampaui 250 ribu jiwa, pemekaran dianggap sebagai jawaban untuk lebih efisien mengelola wilayah serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Walau terhambat oleh aturan moratorium, semangat para tokoh masyarakat di Kerinci Hilir melecut untuk memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir.

Mereka yakin bahwa pemisahan ini akan membuka pintu akses lebih mudah bagi masyarakat dalam urusan administrasi dan pembangunan.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr