Pantas Wilayah Ini Pilih Berpisah dari Provinsi Maluku! Miliki 66 Pulau, Kini Buat Daerah Otonomi, Alasannya Bikin Terkejut
daerah-harry-prabowo/unplash-
Kapal-kapal kargo dengan peti kemas sering singgah untuk mendistribusikan barang dari luar negeri. Selain itu, dermaga ini juga melayani kapal penyeberangan dan pelayaran untuk masyarakat (kapal perintis) ke pulau-pulau kecil di sekitarnya.
Tidak hanya sebagai pusat layanan, Kota Tual juga menawarkan keindahan alamnya, dengan pemandangan pulau-pulau kecil dan pantai berpasir putih yang memukau.
Dengan resmi diresmikan sebagai daerah otonom melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2007, Kota Tual kini menjadi bagian integral dari Provinsi Maluku, menunjukkan bagaimana pemekaran wilayah dapat membawa manfaat signifikan bagi perkembangan daerah.