sunbanner

Pantas Wilayah Ini Pilih Berpisah dari Provinsi Maluku! Miliki 66 Pulau, Kini Buat Daerah Otonomi, Alasannya Bikin Terkejut

Pantas Wilayah Ini Pilih Berpisah dari Provinsi Maluku! Miliki 66 Pulau, Kini Buat Daerah Otonomi, Alasannya Bikin Terkejut

daerah-harry-prabowo/unplash-

Kapal-kapal kargo dengan peti kemas sering singgah untuk mendistribusikan barang dari luar negeri. Selain itu, dermaga ini juga melayani kapal penyeberangan dan pelayaran untuk masyarakat (kapal perintis) ke pulau-pulau kecil di sekitarnya.

Tidak hanya sebagai pusat layanan, Kota Tual juga menawarkan keindahan alamnya, dengan pemandangan pulau-pulau kecil dan pantai berpasir putih yang memukau.



Baca juga: Yogyakarta Kehilangan Hak Istimewanya? dengan Alasan Pembangunan Bandara Seharga 11,3 Triliun, Sudah Diramalkan Jauh-Jauh oleh Orang Dukun Asli DIY

Dengan resmi diresmikan sebagai daerah otonom melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2007, Kota Tual kini menjadi bagian integral dari Provinsi Maluku, menunjukkan bagaimana pemekaran wilayah dapat membawa manfaat signifikan bagi perkembangan daerah.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr