TOK! Resmi Deli Serdang Bakal Naik UMK hingga 15 Persen Mulai Tahun 2024: Cek Daftar 3 Kota di Sumut Alami Perubahan UMR Juaranya Siapa?
Kerja-alex-kotliarskyi/unplash-
Daftar UMK 3 Daerah di Sumut yang Resmi Naik 15 Persen Tahun 2024
Kabupaten Batu Bara juga tidak ketinggalan, dengan UMK tahun 2023 sebesar Rp3.410.034, diharapkan mengalami kenaikan menjadi Rp3.921.539,1 pada tahun 2024.
Begitu pula dengan Kabupaten Deli Serdang, yang memiliki UMK tahun 2023 sebesar Rp3.400.015, diharapkan akan mengalami kenaikan menjadi Rp3.910.017,25 pada tahun 2024.
Besarnya kenaikan UMK ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap tingkat kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
Perhitungan besaran nilai UMK ini menjadi informasi penting bagi masyarakat dan pengusaha dalam menyikapi perkembangan ekonomi regional.
Daftar UMK Tahun 2024
1. Kota Medan
UMK Tahun 2023: Rp3.624.117
UMK Tahun 2024: Rp4.167.735,22
2. Kabupaten Batu Bara
UMK Tahun 2023: Rp3.410.034
UMK Tahun 2024: Rp3.921.539,1
3. Kabupaten Deli Serdang
UMK Tahun 2023: Rp3.400.015
UMK Tahun 2024: Rp3.910.017,25
***