Wacana UMK Naik 15 Persen Sampai ke Sulawesi Tenggara, Maka Wilayah Ini Bakal Jadi Juaranya UMP Terbesar hingga Rp Rp3.573.313,79

Wacana UMK Naik 15 Persen Sampai ke Sulawesi Tenggara, Maka Wilayah Ini Bakal Jadi Juaranya UMP Terbesar hingga Rp Rp3.573.313,79

kerja-marvin-meyer/pexels-

Wacana UMK Naik 15 Persen Sampai ke Sulawesi Tenggara, Maka Wilayah Ini Bakal Jadi Juaranya UMP Terbesar hingga Rp Rp3.573.313,79. 

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) diprediksi akan mengalami peningkatan pada tahun 2024, sebagai respons terhadap tuntutan para pekerja dan buruh yang memperjuangkan kenaikan UMK.



Permintaan ini muncul seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang meningkat dan tingkat inflasi yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Salah satu daerah yang dapat menjadi contoh adalah Provinsi Sulawesi Tenggara, di mana jika UMK dinaikkan sebesar 15 persen.

Hal ini akan memberikan dampak signifikan terhadap Upah Minimum Kabupaten/Kota di wilayah tersebut.





×

Langkah ini sejalan dengan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh, sekaligus mengikuti dinamika pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi yang terjadi.

Keputusan resmi terkait kenaikan UMK di Provinsi Sulawesi Tenggara akan memberikan gambaran jelas mengenai besaran upah yang akan diterima para pekerja dan buruh di daerah tersebut pada tahun 2024.

Perubahan ini tidak hanya mencerminkan dorongan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, tetapi juga mempertimbangkan aspek-aspek ekonomi dan sosial yang berpengaruh dalam kebijakan pengupahan di tingkat lokal.

Baca juga: Sidenreng Rappang dan Bone Segera Pindah dari Sulawesi Selatan Usai Dapat Juara 1 Daerah yang jadi Lumbung Padi Bisa Hasilkan 861.230 Ton

Baca juga: TOK! Resmi Deli Serdang Bakal Naik UMK hingga 15 Persen Mulai Tahun 2024: Cek Daftar 3 Kota di Sumut Alami Perubahan UMR Juaranya Siapa?

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr