sunbanner

Warga Kaltim Lega Gak Tuh! Kabupaten Balikpapan Cetak Rekor Pemilik UMK Terbesar Tahun 2024 Mendatang, Terendah Kena Wilayah Ini

Warga Kaltim Lega Gak Tuh! Kabupaten Balikpapan Cetak Rekor Pemilik UMK Terbesar Tahun 2024 Mendatang, Terendah Kena Wilayah Ini

kerja-kobu-agency/unplash-

Proses penetapan UMP dan UMK melibatkan survei kelayakan, pemantapan hasil survei, dan evaluasi acuan besaran UMP dan UMK di seluruh Indonesia.

Tahapan ini mencakup studi mendalam terkait laju perekonomian dan tingkat inflasi.



Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur, nilai UMK Balikpapan tahun 2023 mencapai Rp3.324.273,80, naik 6,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Sragen Mulai Ketar-Ketir Usai jadi Daerah dengan UMK Terendah se-Jawa Tengah: Sayang Banget Gak Sampe 2 Juta Alasannya Bikin Mengeryitkan Dahi

Estimasi kenaikan UMK Balikpapan 2024 sekitar 7% memperhitungkan kenaikan tahun 2023 sebesar 6,6%, dengan harapan dapat mencapai Rp3.556.972,966, meningkat sebesar Rp232.699,166 dari tahun sebelumnya.





×

Meskipun keputusan resmi masih menunggu, harapan terhadap kenaikan ini dapat memberikan dampak positif bagi pekerja dan perekonomian lokal.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr