sunbanner

Kota Batam Masuk Kategori Daerah yang Layak UMK Tembus di Atas Rp 3 Juta, Begini Alasan Kenaikan UMR Daerah Bisa Melejit 15 Persen

Kota Batam Masuk Kategori Daerah yang Layak UMK Tembus di Atas Rp 3 Juta, Begini Alasan Kenaikan UMR Daerah Bisa Melejit 15 Persen

dompet-emil-kalibrado/unplash-

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, telah mengumumkan secara resmi bahwa akan ada kenaikan UMP dan UMK Kabupaten/Kota tahun 2024 sesuai dengan aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Proses penetapan besaran UMP dan UMK melibatkan survei kelayakan, tahapan pemantapan, dan evaluasi acuan besaran UMP dan UMK di seluruh Indonesia.



Pemerintah juga melakukan studi tentang laju perekonomian dan tingkat inflasi untuk menentukan besaran UMP dan UMK tahun 2024.

Baca juga: Agenda Tahun Baru? Info Wisata Pacitan Tersembunyi, Temukan Jejak Pantai Cantik dengan Keindahan Alam yang Patut Dikagumi, Lokasinya di Sini!

Meskipun belum ada keputusan resmi terkait persentase kenaikan UMP dan UMK untuk tahun 2024, diharapkan keputusan tersebut akan segera diumumkan oleh pemerintah seiring dengan koordinasi yang terus berlangsung.





×

Hal ini merupakan langkah penting dalam mendukung pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tengah kondisi yang terus berkembang.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr