Bank Indonesia Terapkan Kebijakan Rp 0 Persen Kredit Rumah dan Mobil Sampai Kapan? Cek Informasi Terbaru dan Syaratnya
Bank Indonesia -bank_indonesia/instagram-
Bank Indonesia (BI) telah mengambil keputusan yang akan memberikan angin segar bagi calon pembeli kendaraan bermotor dan pemilik rumah di Indonesia.
Ketentuan yang berkaitan dengan uang muka atau down payment (DP) nol persen untuk kredit kendaraan bermotor dan kredit pemilikan rumah (KPR) akan diperpanjang hingga 31 Desember 2024.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa perpanjangan kebijakan insentif ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan makroprudensial yang longgar, yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.