Bank Indonesia Terapkan Kebijakan Rp 0 Persen Kredit Rumah dan Mobil Sampai Kapan? Cek Informasi Terbaru dan Syaratnya
Bank Indonesia -bank_indonesia/instagram-
Kebijakan DP 0 Persen Kredit Mobil dan Rumah
Lebih lanjut, kebijakan yang diperpanjang adalah kebijakan relaksasi rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti hingga maksimal 100 persen.
Ini berarti para calon pembeli properti memungkinkan untuk memperoleh DP 0 persen, yang artinya mereka tidak perlu membayar uang muka saat memanfaatkan fasilitas KPR. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2024.