sunbanner

Bank Indonesia Terapkan Kebijakan Rp 0 Persen Kredit Rumah dan Mobil Sampai Kapan? Cek Informasi Terbaru dan Syaratnya

Bank Indonesia Terapkan Kebijakan Rp 0 Persen Kredit Rumah dan Mobil Sampai Kapan? Cek Informasi Terbaru dan Syaratnya

Bank Indonesia -bank_indonesia/instagram-

Kebijakan DP 0 Persen Kredit Mobil dan Rumah

Lebih lanjut, kebijakan yang diperpanjang adalah kebijakan relaksasi rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti hingga maksimal 100 persen.

Ini berarti para calon pembeli properti memungkinkan untuk memperoleh DP 0 persen, yang artinya mereka tidak perlu membayar uang muka saat memanfaatkan fasilitas KPR. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2024.



Baca juga: Isu Pemekaran 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru di Aceh, Perluasan Wilayah Sebagai Rencana untuk Masa Depan?

Baca juga: Menemukan Keajaiban Kelabba Maja, Berbentuk Pilar-Pilar Batu yang Menyimpan Makna Khusus, Berikut Destinasi Keindahan Sabu Raijua





×

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr