sunbanner

Siap Uji Kelayakan Calon Ibu Kota Negara! Kalimantan Tengah Lakukan Pemekaran Kotawaringin Timur, Warganya Bakal Ganti Status Daerah

Siap Uji Kelayakan Calon Ibu Kota Negara! Kalimantan Tengah Lakukan Pemekaran Kotawaringin Timur, Warganya Bakal Ganti Status Daerah

daerah-thomas-p/pexels-

+

Wacana Kalimantan Tengah 

Langkah awal pemekaran ini melibatkan enam kecamatan yang bersiap bergabung dengan Kabupaten Kotawaringin Utara, yaitu Kecamatan Mentaya Hulu, Kecamatan Antang Kalang, Kecamatan Telaga Antang, Kecamatan Parenggean, Kecamatan Tualan Hulu, dan Kecamatan Bukit Santuei.

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, langkah ini dianggap sebagai solusi nyata untuk mendorong pemerataan pembangunan.



Rencana ibukota Kabupaten Kotawaringin Utara direncanakan akan berlokasi di Kecamatan Mentaya Hulu.

Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan strategis untuk memastikan aksesibilitas dan pelayanan publik yang optimal.

Diharapkan, pembangunan infrastruktur yang terintegrasi akan membantu mengatasi kendala geografis dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.





×

Pemekaran Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi Kabupaten Kotawaringin Utara dianggap sebagai keputusan yang tepat dan realistis.

Dengan luas wilayah yang besar, jumlah kecamatan, kelurahan, dan desa yang signifikan, serta populasi mencapai 416.394 jiwa menurut sensus BPS tahun 2021, pemekaran diharapkan akan memberikan dorongan signifikan terhadap pelayanan dan pembangunan.

Bima Santoso, anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, menyatakan bahwa pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Kotawaringin Utara merupakan langkah strategis untuk mencapai pemerataan pembangunan.

Luas wilayah yang sangat besar, anggaran yang terbatas, dan kondisi geografis yang menantang menjadi alasan utama di balik dukungan terhadap pembentukan daerah otonomi baru.

Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, bersama dengan DPRD Provinsi Kalteng, telah menyetujui dan menandatangani rencana pemekaran ini.

Proses pemekaran sedang berlangsung di tingkat Pemerintah Pusat, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Selain pemekaran Kabupaten Kotawaringin Utara, muncul usulan untuk membentuk Kabupaten Kotawaringin Selatan.

Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo, terus mendorong pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara, dengan harapan bahwa hal ini juga akan berkontribusi pada pembentukan provinsi baru, yaitu Provinsi Kotawaringin.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr