sunbanner

Keputusan Mahkamah Agung Gemparkan Masyarakat, Hingga Drama Pailit Tambang Batu Bara Raksasa di Kalimantan Timur yang Sudah ada Sejak 13 Tahun Lalu

Keputusan Mahkamah Agung Gemparkan Masyarakat, Hingga Drama Pailit Tambang Batu Bara Raksasa di Kalimantan Timur yang Sudah ada Sejak 13 Tahun Lalu

tambangan-Mhy/pixabay-

Mahkamah Agung turut ambil bagian dalam drama ini dengan mengeluarkan keputusan kontroversial melalui nomor 1792 K/Pdt. Sus-Pailit/2022, Jo 44/Pdt.

Keputusan ini memicu kegemparan di kalangan masyarakat Kalimantan Timur, karena menetapkan status pailit pada tambang batu bara raksasa tersebut.



Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung mencabut status pailit dengan alasan persetujuan kepailitan hanya diberikan oleh 2 dari 56 kreditur yang ada.

Keberatan sebagian besar kreditor yang mendukung kelangsungan tambang batu bara menjadi faktor kuat dalam pembatalan keputusan pailit tersebut.

Penting untuk dicatat bahwa PT Bangun Olahsarana Sukses (BOS), anak usaha dari PT Borneo Olah Sarana Sukses (BOSS), bertanggung jawab atas tambang ini hingga tahun 2025.





×

Baca juga: Pemekaran Sulawesi Tengah Hasilkan Daerah Baru Namanya Apa? Kabupaten Ini Bakal Pangku Jabatan Strategis Provinsi Baru

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr