Keputusan Mahkamah Agung Gemparkan Masyarakat, Hingga Drama Pailit Tambang Batu Bara Raksasa di Kalimantan Timur yang Sudah ada Sejak 13 Tahun Lalu

tambangan-Mhy/pixabay-
Meskipun terjadi pailit, sebagian besar kreditor dan masyarakat di Kalimantan Timur berharap agar tambang batu bara raksasa ini tidak berakhir dalam kepailitan.
Kabar mengenai pailitnya pengelola tambang ini mengejutkan banyak pihak mengingat izin perusahaan untuk mengelola lahan yang sangat luas, mencapai 1.125 hektar di Desa Dadap, Kecamatan Muara Pahu, Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Peristiwa ini membuka babak baru dalam perjalanan industri pertambangan batu bara di Kalimantan Timur, dan masyarakat serta pihak terkait akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya.***