Kawasan Seluas 1,319 Ha Ini Bakal Jadi Calon Daerah Baru di Lampung! Sayang, Kini Harus Mangkrak Sejak Tahun 2014
daerah-russel-smith/unplash-
Kawasan Seluas 1,319 Ha Ini Bakal Jadi Calon Daerah Baru di Lampung! Sayang, Kini Harus Mangkrak Sejak Tahun 2014
Mega Proyek Kota Baru di Lampung Ini Gagal Total dan Mangkrak Jadi Daerah Mati! Negara Rugi hingga Rp 1,2 Trilliun.
Pemerintah Provinsi Lampung telah merintis mega proyek yang dijuluki "Kota Baru" dengan harapan dapat menjadi pusat pemerintahan baru, membantu mengurai kepadatan penduduk di Bandar Lampung.
Proyek jangka panjang ini, yang mulai digulirkan secara bertahap sejak tahun 2014, menargetkan Ibu Kota Provinsi Lampung terpusat di kawasan Kota Baru, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan.
Proyek ambisius ini mengambil lahan seluas 1.669 hektar bekas perkebunan PTPN VII, dengan alokasi 350 hektar untuk pusat pemerintahan dan 1.319 hektar untuk keperluan umum dan komersial.
Pencanangan Kota Baru Lampung dilakukan pada 27 Juni 2010, dengan alokasi anggaran daerah sebesar Rp1,2 triliun.
Proyek ini merupakan bagian dari proyek strategis Gubernur Sjachroedin ZP selama periode keduanya pada 2009-2014.