Kawasan Seluas 1,319 Ha Ini Bakal Jadi Calon Daerah Baru di Lampung! Sayang, Kini Harus Mangkrak Sejak Tahun 2014
daerah-russel-smith/unplash-
Proyek mangkrak di Lampung
Pada awalnya, proyek ini berencana menyelesaikan empat gedung utama pada tahun 2014, termasuk Kantor Gubernur Lampung, Gedung DPRD Provinsi Lampung, balai adat, dan masjid agung.
Namun, di bawah kepemimpinan Gubernur terpilih Richo Ficardo pada tahun 2014, proyek ini dihentikan, dan anggarannya dialihkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, pariwisata, dan sumber energi.
Nasib Kota Baru dalam kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi saat ini nampaknya masih terkatung-katung.
Meskipun proyek ini dilaporkan telah menelan anggaran lebih dari Rp300 miliar, Kota Baru Lampung tampak mangkrak selama 9 tahun sejak 2014.
Satu-satunya gedung yang terlihat cukup lengkap adalah Kantor Gubernur Lampung, meskipun kondisinya sangat memprihatinkan dengan kaca pecah dan bagian bangunan yang hilang.
Gedung DPRD Provinsi Lampung, balai adat, dan masjid agung hanya memperlihatkan struktur dasar tanpa dinding yang memadai. Infrastruktur jalan yang sudah diaspal pun mengalami kerusakan dan kekurangan perawatan, dengan beberapa titik yang berlubang dan ditumbuhi tanaman liar.
Beberapa warga lokal bahkan memanfaatkan sebagian lahan untuk bercocok tanam singkong dan padi.