Hotel Megah di Cimahi Seluas 3,2 Ha Ini Terpaksa Harus Dihentikan, Mengapa? Sayang Barang Mewah Masih Ada di Dalamnya Loh
terbengkalai-hieu-vu/unplash-
Gedung ini terdiri dari dua bangunan utama, yakni hotel dan convention hall, yang berdiri di atas lahan seluas 3,2 hektar dengan desain mencakup ruang bawah tanah.
Sayangnya, setelah mencapai 65 persen penyelesaian pada tahun 2016, proses pembangunan terpaksa dihentikan.
Hal ini terjadi karena perusahaan pelaksana proyek dinyatakan pailit oleh pengadilan, dan anggaran sekitar Rp400 miliar untuk pembangunan gedung ini terkatung-katung.
Mangkraknya proyek ini menyisakan bangunan megah yang kini tengah dilelang untuk mencari peminat yang tepat.
Pihak bank kini mengawasi gedung tersebut agar tidak semakin merosot kondisinya, dengan menugaskan warga setempat sebagai penjaga 24 jam.
++++
Dalam gedung ini, ternyata masih tersimpan barang-barang berharga dengan nilai fantastis.
Bangunan yang awalnya dikenal sebagai Hotel Royal Tulip ini, secara administratif terletak di Jalan HMS Mintareja Sarjana Hukum, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Gedung ini kini menjadi destinasi wisata horor yang sering dikunjungi para pemburu konten misteri.
Meskipun memiliki 16 lantai, pengunjung hanya diperbolehkan menjelajahi area basement Hotel Royal Tulip hingga lantai tiga.
Petugas yang berjaga selalu mengingatkan para pengunjung untuk tetap waspada dan menjaga sikap selama berada di dalam bangunan tersebut.
***