sunbanner

Surakarta Jadi Rebutan Calon Ibu Kota Provinsi Baru Pemekaran Jawa Tengah? Nasib Semarang Dipertaruhkan Usai Isu Wilayah Mencuat

Surakarta Jadi Rebutan Calon Ibu Kota Provinsi Baru Pemekaran Jawa Tengah? Nasib Semarang Dipertaruhkan Usai Isu Wilayah Mencuat

daerah-chuttersnap/unplash-

Daerah pemekaran Wilayah Surakarta 

Daerah Istimewa Surakarta

Dahulu, Solo memiliki status Daerah Istimewa, sebagaimana halnya dengan DIY saat ini. Status ini muncul setelah dikeluarkannya Dekrit Kerajaan oleh SISKS Pakubuwana XII dan KGPAA Mangkunagara VIII menyusul Proklamasi Kemerdekaan oleh Soekarno.



Daerah Istimewa Surakarta terdiri atas dua wilayah istimewa. Pertama, wilayah Kasunanan, yang meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Sragen. Terdapat isu pengajuan kembali status Daerah Istimewa untuk Solo, mengingat sejarahnya di awal kemerdekaan.

Solo Raya

Selain usulan Daerah Istimewa Surakarta, muncul juga isu pembentukan provinsi baru bernama Solo Raya. Tahun lalu, isu ini mencuat sebagai potensi provinsi baru yang terbentuk dari beberapa bekas Karesidenan Surakarta, melibatkan Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sukowati (Sragen), Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Boyolali.





×

Meskipun demikian, isu ini tampaknya hanya muncul pada momen tertentu dan kemudian dilupakan begitu saja, tanpa tindak lanjut yang jelas.

Hingga saat ini, usulan pembentukan dua provinsi baru dari Jawa Tengah yang menjadikan Solo sebagai ibukotanya masih sebatas wacana.

Proses pemekaran sendiri memerlukan waktu yang panjang dan harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Seiring perkembangan berita, kita akan melihat apakah usulan ini akan berkembang menjadi kenyataan.

***

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr