Jembatan Penting Penghubung Dua Wilayah di Riau Ini Bikin Kerugian Fatal! Habiskan Dana Rp 42 Milliar, Kini Terbengkalai?
jembatan -modestras/unplas-
Tak hanya itu, proyek ini juga diliputi oleh isu korupsi yang menjadi sorotan. Dua tersangka, DA (eks General Manager Divisi I Medan PT Nindya Karya) dan DJ (Kepala Bidang Bina Marga tahun 2012 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran), ditahan karena dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jembatan ini.
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau menunjukkan bahwa proyek ini hanya mencapai 17 persen dari total pekerjaan yang diestimasi, sementara negara sudah memberikan uang muka maksimal sebesar 15 persen atau sekitar Rp67 miliar.
Kerugian negara akibat penyimpangan dalam perencanaan dan pengerjaan proyek ini mencapai lebih dari Rp42 miliar.
Saat ini, Jembatan Selat Rengit di Riau menjadi saksi bisu dari proyek yang terkatung-katung dan memunculkan berbagai permasalahan, mulai dari hambatan alam hingga tindak pidana korupsi.
Isu ini menjadi cerminan kompleksitas pengelolaan proyek infrastruktur yang memerlukan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat agar dapat memberikan dampak positif yang diharapkan bagi masyarakat setempat.