Bandara Megah di Banyuwangi Harus Terhenti Sebab Kerugian Korupsi hingga Tembus Rp 40,99 Milliar, Waduh! Warga Jatim Tau Gak Rek?
Bandara-briana-tozour/unplash-
Pada awalnya, proyek ini harus terhenti karena bupati yang menjabat, Purnomo Sidik, harus lengser dari jabatannya.
Permasalahan berlanjut dengan kendala perizinan dan pembebasan lahan yang memakan waktu lama.
Bahkan, proyek harus mandek lagi karena pelanggaran hukum terkait pembebasan lahan dan penggelapan anggaran.
Korupsi menjadi momok yang meresahkan proyek ini.
Dua bupati yang berkuasa di tahun yang berbeda, yaitu Bupati Samsul Hadi dan Bupati Ratna Ani Lestari, terlibat dalam kasus korupsi terkait dana pembangunan bandara.
Anggaran sebesar Rp40,99 miliar dari APBN dan APBD setempat dikorupsi, menimbulkan kerugian negara yang mencapai puluhan miliar.
Untuk menyelamatkan proyek, pemerintah pusat melakukan suntikan dana, memungkinkan pembangunan bandara ini dilakukan secara bertahap pada periode 2004 hingga 2008.
Namun, setelah rampung, bandara megah ini tidak langsung digunakan sebagai penerbangan sipil, melainkan difungsikan sebagai sekolah penerbangan.