Jika UMK Naik 15 Persen di Provinsi DIY, Maka Segini Kisaran Gaji Karyawan Selama Sebulan: Sleman vs Bantul Bedanya Berapa Nih?
dompet -emil-kalibrado/unplash-
Jika UMK Naik 15 Persen di Provinsi DIY, Maka Segini Kisaran Gaji Karyawan Selama Sebulan: Sleman vs Bantul Bedanya Berapa Nih?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru-baru ini mengumumkan bahwa Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 akan mengalami peningkatan persentase.
Meskipun besaran kenaikan belum dipastikan, berbagai spekulasi muncul, mulai dari 5 persen hingga 15 persen.
Asosiasi buruh di seluruh Indonesia, termasuk DIY, merespons dengan mengajukan permintaan kenaikan UMK sebesar 15 persen.
Namun, kemnaker harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu sebelum mengambil keputusan.
Pengumuman resmi terkait kenaikan UMK diperkirakan akan dilakukan paling lambat pada 21 November 2023.