sunbanner

Asik! UMK Gunung Kidul Bisa Naik hingga Rp 3 Jutaan Nih, Simak Daftar Daerah UMR Tertinggi Jika Isu Kenaikan 15 Persen Terwujud

Asik! UMK Gunung Kidul Bisa Naik hingga Rp 3 Jutaan Nih, Simak Daftar Daerah UMR Tertinggi Jika Isu Kenaikan 15 Persen Terwujud

dompet -emil-kalibrado/unplash-

Asik! UMK Gunung Kidul Bisa Naik hingga Rp 3 Jutaan Nih, Simak Daftar Daerah UMR Tertinggi Jika Isu Kenaikan 15 Persen Terwujud

Jika UMK Naik 15 Persen di Provinsi DIY, Maka Segini Kisaran Gaji Karyawan Selama Sebulan: Sleman vs Bantul Bedanya Berapa Nih?



Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru-baru ini mengumumkan bahwa Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 akan mengalami peningkatan persentase.

Meskipun besaran kenaikan belum dipastikan, berbagai spekulasi muncul, mulai dari 5 persen hingga 15 persen.

Asosiasi buruh di seluruh Indonesia, termasuk DIY, merespons dengan mengajukan permintaan kenaikan UMK sebesar 15 persen.





×

Namun, kemnaker harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu sebelum mengambil keputusan.

Pengumuman resmi terkait kenaikan UMK diperkirakan akan dilakukan paling lambat pada 21 November 2023.

Baca juga: Tambang Batu Bara Terbesar di Kalsel Ini Disulap Jadi Bangunan Ini Usai Buat Kerugian Negara hingga Rp 1,5 Milliar, Sayang Banget! Padahal...

Baca juga: Muara Teweh Segera Diangkat jadi Kota Besar Gantikan Barito Utara oleh Kalimantan Tengah, Dampak dari Pembangunan Bandara Kunci Konektivitas Bagi Sektor Pertanian

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr