sunbanner

Daftar UMK Terbaru Provinsi DIY Usai Wacana Kenaikan UMP Naik 15 Persen Terwujud! Terendah dan Tertinggi Diduduki Siapa?

Daftar UMK Terbaru Provinsi DIY Usai Wacana Kenaikan UMP Naik 15 Persen Terwujud! Terendah dan Tertinggi Diduduki Siapa?

dompet -towfiqu/unplash-

Daftar UMK Terbaru Provinsi DIY Usai Wacana Kenaikan UMP Naik 15 Persen Terwujud! Terendah dan Tertinggi Diduduki Siapa?

Asik! UMK Gunung Kidul Bisa Naik hingga Rp 3 Jutaan Nih, Simak Daftar Daerah UMR Tertinggi Jika Isu Kenaikan 15 Persen Terwujud



Jika UMK Naik 15 Persen di Provinsi DIY, Maka Segini Kisaran Gaji Karyawan Selama Sebulan: Sleman vs Bantul Bedanya Berapa Nih?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru-baru ini mengumumkan bahwa Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 akan mengalami peningkatan persentase.

Meskipun besaran kenaikan belum dipastikan, berbagai spekulasi muncul, mulai dari 5 persen hingga 15 persen.





×

Asosiasi buruh di seluruh Indonesia, termasuk DIY, merespons dengan mengajukan permintaan kenaikan UMK sebesar 15 persen.

Namun, kemnaker harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu sebelum mengambil keputusan.

Pengumuman resmi terkait kenaikan UMK diperkirakan akan dilakukan paling lambat pada 21 November 2023.

Baca juga: Jangan Sampai Terlewatkan! Pesona Kotawaringin Timur dan Keajaiban Tersembunyi di Jantung Kalimantan, Temukan Lebih Banyak di Profil Ini!

Baca juga: Nomor 1 Jangan Berkecil Hati! Daftar Daerah Paling Sepi Penduduknya di Bogor Bikin Kaum Penyendiri Betah Tinggal, Tau Siapa Juaranya?

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr